Kaganga.com PALEMBANG – Aksi pencurian yang dilakukan Ari Nanda (31) akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya. Pria yang berdomisili di Jalan Mayor Zen Lorong Sahabat, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II, Sabtu (23/8/2025) malam.
Peristiwa bermula saat Ari melancarkan aksinya pada Kamis (21/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban, Alya Cahya (20), yang berada di Jalan A. Yani Lorong Fuad, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
Saat itu, korban yang baru selesai mandi masuk ke kamar tidur dan mendapati seseorang tengah mengutak-atik tas miliknya melalui jendela menggunakan sebatang ranting. Menyadari dirinya dipergoki, pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang sempat panik kemudian mengecek isi tasnya. Ternyata satu unit iPhone 13 warna putih miliknya sudah raib. Atas kejadian tersebut, Alya mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek SU II.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedy, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, Ari memang dikenal sebagai spesialis pencuri rumah yang pintu atau jendelanya tidak terkunci,” ujar Kompol Dedi, Selasa (26/8/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit iPhone 13 warna putih, satu helai kaos hijau bertuliskan “LEA”, celana pendek hitam bertuliskan “NIKE”, topi biru bertuliskan huruf “A”, satu kotak HP iPhone 13 dengan nomor IMEI 3598973030886, serta sebatang ranting kayu sepanjang 170 cm yang digunakan pelaku.
Akibat perbuatannya, Ari dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Tidak ada pekerjaan, pak. Untuk makan saja saya mencuri,” ungkap Ari kepada polisi saat dimintai keterangan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly