Kaganga.com,PaLEMBANG – Niat baik berujung petaka. Seorang warga Palembang, M. Almustaqim (34), malah berkhianat setelah diberi pekerjaan oleh temannya. Bukannya bersyukur, ia justru mencuri sepeda motor milik orang yang telah membantunya.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada 2 Mei 2025 di kawasan Talang Kelapa, Palembang. Saat itu, korban meminta bantuan pelaku untuk memperbaiki makam orang tuanya. Namun, saat korban lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika korban sedang beristirahat di lokasi. Begitu kembali, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Korban sempat mencari di sekitar lokasi namun hasilnya nihil.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat jelas bahwa pelaku pencurian adalah Almustaqim. Merasa dikhianati, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Mendapat laporan, Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin oleh Kanit Opnal Ipda Popay segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 6 Mei 2025, di kawasan Jalan Lebung Permai, Talang Kelapa, Palembang.
“Setelah korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Senin (12/5/2025), didampingi Ipda Popay.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya satu rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, satu kaus hijau yang dikenakan pelaku saat beraksi, satu buah topi hitam, serta satu lembar STNK milik korban.
Akibat perbuatannya, Almustaqim kini harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Inesalk
Tag : Kriminal Palembang