Kaganga.com, Martapura - Mendapat perlakuan berupa pengeroyokan yang diduga dilakukan Edwar Jaya Cs, Sutrisno bin Kusman Kepala Desa Karang Marga, Kecamatan Semendawai III, OKU Timur, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur, Rabu (4/11).
Dalam laporan Polisi nomor : LP-B/141/XI/2015/SUMSEL/OKUT tanggal 4 November 2015, yang diterima dan ditandatangani oleh Aiptu Mohtarom, Kanit Regu II Polres OKU Timur, dilaporkan Edwar Jaya Cs melakukan tindak pidana pengeroyokan, dan dikenakan pasal 170 KUHPidanapada Senin (3/11) sekitar pukul 23.00 Wib, di rumah korban.
Sutrisno menuturkan kejadian bermula saat dirinya mendengar ada suara mobil masuk pekarangan rumah dan dilanjutkan orang yang menggedor-gedor pintu. Saat diintip dari kaca jendela, ternyata ada salah satu calon Bupati OKU Timur Bapak Edward Jaya dan rombongan.
"Karena saya merasa tidak pernah mempunyai masalah apapun dengan beliau, saya pun membukakan pintu. Namun, belum sempat saya persilahkan masuk, pak Edward sendiri langsung mencekik saya,” ujar Sutrisno.
Sutrisno mengatakan rombongan Edward Jaya itu dipastikan lebih dari 10 orang dan mereka pun ikut memukuli dirinya, sehingga muka Sutrisno mengalami benjol dan lebam.
“Pak Edward marah-marah bilang telah menerima laporan bahwa saya telah merusak baliho dan spanduk pasangan nomor urut 2 dan saya dikatakan sok jagoan karena berani melakukan perusakan itu. Saya berulangkali memohon dengan Pak Edward untuk mempertemukan saya dengan orang yang telah melaporkan hal yang tidak benar tersebut kepada beliau," lanjutnya.
Lebih lanjut Sutrisno menuturkan, bagaimana bisa merusak baliho dan spannduk, sementara dirinya baru saja sampai dari Jawa setelah 4 hari berada disana. Selanjutnya Sutrisno menjelaskan, bahwa akhirnya Edward Jaya memanggil Markoni, warga Desa Karang Marga yang melaporkan tentang perusakan spanduk yang dilakukan oleh dirinya.
“Saat saya tanya apakah dia melihat langsung saya merusak spanduk Edward Jaya, Markoni menjawab tidak melihat tapi dia tau yang merusak orang suruhan saya. Mendengar ucapan Markoni, Edward Jaya langsung membawa Markoni keluar sembari berkata kepada saya bahwa dia mau menyelesaikan urusan dengan Markoni dulu, baru nanti dia mau datang lagi kerumah saya. Tampaknya Pak Edward malu telah salah menerima laporan, beliau itu calon Bupati ,saya tak habis pikir bisa melakukan tindakan main hakim sendiri seperti ini,” papar Sutrisno.
Tidak senang diperlakukan semena-mena seperti itu akhirnya Sutrisno melakukan visum di RSUD Martapura dan segera melapor ke Polres OKU Timur. Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian OKU Timur belum dapat dihubungi.
Penulis : Riki Okta Putra
Editor : Riki Okta Putra