3 Des 2025 17:55

Diduga Jadi Korban Kekerasan Beruntun, IRT di Palembang Lapor Polisi

Diduga Jadi Korban Kekerasan Beruntun, IRT di Palembang Lapor Polisi

Kaganga.com PALEMBANG — Seorang ibu rumah tangga di Palembang mengalami rangkaian kekerasan yang membuatnya harus mencari perlindungan hukum. Y (43), warga Jalan Gotong Royong, Sukarami, melapor ke Polrestabes Palembang setelah mengaku mengalami KDRT hingga pengeroyokan oleh suami dan keluarga mertua.

Laporan tersebut dibuat Y di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (3/12/2025) sore. Saat ditemui petugas, kondisi Y tampak masih diliputi trauma akibat kejadian yang dialaminya.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, berlokasi di Jalan Cempedak, Sukodadi, Sukarami. Menurut penuturan Y, cekcok sebenarnya sudah terjadi sejak malam sebelumnya, ketika ia, suaminya SW, serta mertuanya terlibat perselisihan.

Keesokan harinya, Y kembali bertemu dengan SW di rumah mertuanya, RM. Namun setibanya di lokasi, ia mendapati beberapa anggota keluarga lain yakni RM, YM, dan E sudah berada di dalam rumah.

Cekcok kembali pecah antara Y dan para terlapor. Di tengah keributan tersebut, tiba-tiba YM menampar wajah Y. RM kemudian menjambak rambut Y hingga terjadi aksi saling tarik menarik antara keduanya.

Tidak hanya itu, Y mengaku SW bersama YM dan E juga ikut mendekatinya lalu menendang secara bersamaan. Beruntung, beberapa saksi di sekitar lokasi langsung melerai agar kekerasan tidak semakin parah.

“Oleh itulah saya melapor ke sini, Pak. Saya berharap para terlapor dipanggil dan bertanggung jawab atas ulahnya,” ujar Y kepada petugas dengan suara bergetar.

Akibat aksi kekerasan itu, Y mengalami sejumlah luka mulai dari memar di pinggul kanan dan kiri, hidung lecet, pipi kanan sakit, bengkak di kepala, hingga jari kelingking tangan kiri terasa nyeri.

Sementara itu, KA SPK Ipda Yudi Setiawan bersama Pamapta Ipda Tamia membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan terkait dugaan KDRT dan pengeroyokan sudah kami terima. Selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, unit PPA, untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Korban kekerasan

Komentar