Kaganga.com PALEMBANG — Dugaan aksi teror berupa percobaan pembakaran rumah membuat seorang ibu rumah tangga di Palembang mendatangi kantor polisi untuk mencari perlindungan hukum. Peristiwa itu dialami Upik Intan Pertama Sari (32), warga Jalan Gub KH Bastari, Kecamatan Jakabaring, yang resmi melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (16/12/2025).
Dalam laporannya, Upik mengaku insiden tersebut terjadi pada Senin malam (15/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Kejadian itu berlangsung di rumah yang ditempatinya di kawasan Jalan Pangeran Ratu, jembatan pertama arah Pasar Induk Jakabaring, Palembang.
Upik menuturkan, saat kejadian ia tengah beristirahat di dalam rumah. Kondisi malam yang sepi tiba-tiba berubah mencekam ketika ia mencium bau asap yang berasal dari bagian atas rumahnya.
Merasa curiga, korban langsung terbangun dan berusaha memastikan sumber bau tersebut. Meski dalam kondisi panik, ia memberanikan diri keluar rumah untuk melakukan pengecekan.
Betapa terkejutnya korban saat melihat sebuah bantal dalam kondisi terbakar di bagian atas rumahnya. Ia menduga benda tersebut sengaja dibakar lalu dilempar oleh orang tak dikenal ke atap rumahnya.
Korban menduga perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja oleh terlapor yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Ia meyakini aksi itu dilakukan saat dirinya tengah tertidur dan rumah dalam keadaan sepi.
Meski tidak mengetahui motif maupun pelaku, Upik berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ia juga menegaskan, meskipun rumah yang ditempatinya berdiri di atas lahan milik pemerintah, seharusnya tidak ada tindakan main hakim sendiri.
“Kalau memang ada masalah atau ingin kami pergi, seharusnya disampaikan dengan cara baik-baik, bukan dengan cara menakut-nakuti seperti ini,” ungkapnya kepada petugas.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui petugas Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pembakaran tersebut. Pihak kepolisian memastikan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan ditangani oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly