1 Ags 2025 18:15

Diduga Mabuk, Pria di Indralaya Ancam Warga Pakai Pisau Tengah Malam

Diduga Mabuk, Pria di Indralaya Ancam Warga Pakai Pisau Tengah Malam

Kaganga.com OGAN ILIR – Warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, dikejutkan dengan aksi seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam, Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial DN (26), warga setempat, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, mengatakan pelaku mendatangi rumah korban secara tiba-tiba dan menggedor pintu rumah dengan keras. Tindakan agresif ini membuat penghuni rumah terbangun dan keluar untuk melihat apa yang terjadi.

“Ketika korban keluar dan menegur pelaku, DN justru mendorong korban, lalu mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan dan langsung mengayunkannya ke arah tubuh korban,” kata AKP Junardi saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Aksi DN tidak hanya mengancam keselamatan korban, tetapi juga membahayakan warga lain. Salah satu saksi, Yuleni (54), yang berusaha melerai, juga menjadi sasaran amukan pelaku. DN sempat mengarahkan pisaunya ke arah saksi tersebut.

Beruntung, warga lain bernama Kopek (45) datang tepat waktu dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Teriakan itu membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tidak berselang lama dari insiden tersebut, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau panjang bergagang kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar 30 cm.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Indralaya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kami sedang mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku,” ujar AKP Junardi.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar