Kaganga.com, Palembang - Pihak kepolisian akan lakukan tes DNA terhadap anak yang merupakan hasil perkosaan tersangka SS. Hal tersebut, dikatakan Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede, dirinya mengatakan jika tersangaka mengakui hasil dari pemerkosaan tersebut, yang menyebabkan korban yang merupakan anak tersangka melahirkan dua orang anak.
" Kita akan lakukan Tes DNA kepada kedua anak, yang merupakan hasil dari perbuatan SS kepada anak kandungnya," katanya ketika dibiincangi di Polresta Palembang, Jumat (23/10).
Selain itu juga, tersangka yang di ketahui setelah dari hasil pemeriksaan pihaknya, melakukan perbuatan tersebut dam keadaan sadar dan istri korbanpun dan korban di bawah ancaman tersangka.
" Tersangka tersebut, melakukan perbuatan tersebut dlam kedaan sadar dan tersangka mengakui perbuatannya serta bertanggung jawab atas hal itu, istri korbanpun dan korban diancam oleh tersangka." Katanya
Oleh karna itu, tersangka kan terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan undang undang yang berlaku, keadaan korbanpun saat ini dalam keadaan baik, namun tetap dalam pengawasan Unit PPA Polresta.
" Korban saat ini, di bawah pengawasan pihak Unit PPA, dan sudah di serahkan kepihak keluarga korban dalam pengawasannya." Ungkapnya
Sementara itu, tersangka SS ketika di bincangi, mengatakan jika dirinya memang mengacam istri dan anaknya agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapaun.
" Saya cuma mengancam, saya menyesal dan meminta maaf, saya nyesal sekali karna hal itu." Ketika di periksa lebih lanjut pihak kepolisian, Jumat (23/10/2015).
Sebelumnya di beritakan, SS (Susanto) (49) warga Lorong Karyawan kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur Ilir, harus berurusan dengan Polisi , lantaran nekad memperkosa anak kandungnya sendiri sejak tujuh tahun silam.
Dari hasil pemerkosaannya itupun, telah menghasilkan dua orang anak sekaligus cucunya. Perbuatannya tersebut terungkap usai Anak kandungnya sekaligus korban, Bunga (23) melaporkan hal tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Mapolresta Palembang.
Petugas yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat dan menangkap pelaku ke Mapolresta, Rabu (21/10) malam. Atas ulahnya, Susanto dipastikan mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dihadapan petugas, Susanto mengungkapkan bahwa dirinya khilaf lantaran sering menonton Film Porno dan tergiur melihat kemolekan tubuh anaknya yang pada saat itu masih berusia 16 tahun.
" Pertama kali saya lakukan tahun 2008 pak, waktu itu anak saya masih kelas 3 SMA. Saya perkosa di kamar, dia sempat berontak tapi saya ancam akan dipukul. Saya benar-benar khilaf, sampai 3 kali saya perkosa dalam sebulan hingga ia Hamil,"ungkapnya.
Saat ini, anak itu sudah berusia 7 tahun. Aisyah (40) Istri pelaku sekaligus Ibu Korban yang mengetahui hal tersebut pun marah sekaligus tak terima. Namun ancaman Susanto yang akan menganiaya dirinya dan anaknya.membuat ia pun tak berdaya
"Memang dia sampat marah pak, tapi saya ancam akan dipukul jadi dia diam saja,"ungkap Bapak 8 anak ini.
Selepas tamat SMA, Bunga tak melanjutkan kuliah. Dirinya harus bekerja membanting tulang sebagai pelayan di salah satu toko sekaligus membiayai anak dan keluarganya. Gaji bulanan yang diterima bunga digunakan untuk membeli kebutuhan makan keluarga mengingat bapaknya (pelaku-red) yang menjadi pengangguran dan ibunya yang hanya mengurus rumah tangga dan adik-adiknya.
" Kalau Anak saya itu mandiri dan dia yang paling tua. Sayapun tidak pernah suruh dia bekerja. Itu atas kemauan dia sendiri, dia yang bantu-bantu biaya dirumah,"jelasnya.
Selama beberapa tahun perbuatan bejat tersebut tersimpan rapi, hanya sebagian kecil tetangganya yang mengetahui hal tersebut. Namun, sepertinya setan telah merasuki jiwa Susanto hingga pada 2014 silam perbuatan bejat tersebut kembali dilakukannya dan membuat bunga melahirkan anak kedua dari perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut.
"Lagi-lagi saya khilaf, anak saya melahirkan lagi. Sekarang anak itu telah berumur 2 bulan, baru saja melahirkan,"ungkapnya
Susanto membantah dirinya kerapkali mengancam tetangga yang berusaha melaporkan perbuatannya ke polisi.
"Tidak ada itu , sama tetangga saya baik-baik saja dan tidak mengancam akan menganiaya tetangga. Intinya saya khilaf karena sering nonton film porno yang saya beli di jalan pak, sekarang bagaimanapun juga saya menyesal dan harus bertanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan,"ungkapnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku atas dasar laporan korban sekaligus anaknya.
"Jadi sudah dua anak hasil perbuatan bejat pelaku ini. Satu berusia 7 tahun dan satunya lagi baru berumur 2 bulan. Saat ini masih kita periksa mengingat untuk perbuatan pertama kalinya itu dilakukan terhadap Bunga yang masih berusia 16 tahun atau masih dibawah umur," pungkasnya.
Penulis : B Kurniadi
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Tes DNA Pemerkosa Anak Kandung