9 Apr 2025 17:15

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Beraksi di 20 TKP Diringkus di OKU Timur

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Beraksi di 20 TKP Diringkus di OKU Timur

Kaganga,com PALEMBANG — Dua pria asal Kabupaten OKU Timur, Budi Ardiansyah (32) dan Hermasnyah (36), berhasil ditangkap oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di 20 lokasi berbeda. Keduanya diringkus pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah OKU Timur.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah laporan dari korban Imam Mustajib (21), yang kehilangan sepeda motor pada Jumat (4/4/2025) pukul 07.00 WIB di Jalan A Yani, Lorong Dua Saudara, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Menurut keterangan korban, motor miliknya yang diparkir di garasi dalam keadaan terkunci raib saat hendak digunakan. Setelah memeriksa CCTV, korban melihat kedua pelaku membawa kabur motornya dan segera melapor ke pihak kepolisian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Setelah mengetahui keberadaan mereka, petugas segera menuju lokasi dan menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.

"Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan dua pucuk senjata api rakitan beserta 20 butir amunisi," ungkap Kombes Harryo.

Selain senpi, barang bukti lain yang diamankan antara lain:

1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja R putih (plat R 5222 ZP)

1 buah helm merah

Rekaman CCTV

1 unit ponsel Realme C35

1 bilah senjata tajam jenis pisau

1 buah pahat

1 set kunci leter Y


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara untuk kepemilikan senpi ilegal, keduanya juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat, yang ancamannya mencapai 15 tahun penjara.

Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sejak September 2024, khususnya di kawasan Plaju, Seberang Ulu II, dan Ilir Barat I Palembang. Terkait senjata api, mereka mengaku membelinya dari seorang teman seharga Rp1,5 juta per pucuk, dan belum sempat digunakan.

“Kami beli senjata itu hanya untuk jaga-jaga, Pak,” ujar salah satu pelaku saat diperiksa.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : kriminal sumsel

Komentar