Kaganga.com, Palembang - Ditresnarkoba Polda Sumsel, lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba yang diamankan selama dua pekan operasi, Selasa (29/9/2015).
Pemusnahan narkoba di gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, selasa (29/9),Sekitar Pukul 10.00 wib, yang di hadiri pihak intansi terkait dari kejaksaan tinggi dan juga menghadirkan tiga tersangka yang barang buktinya di musnakan yaitu, Kemas Fahrudi Alias Udin (35) kurir pengantar Ganja warga Jalan Ki Marogan, kelurahan Banten Kecamatan Kertapati,dan Kurir Narkoba Jenis sabu Agus Antoni (38) warga Komplek Ashar, kenten laut, Kecamatan Talang kelapa, Kabupeten Banyuasin, serta Abdul H (35) yang juga tertangkap tangan membawa narkoba warga Jalan Sersan KKO Badaruddin Lorong tembusan , RW 04 Kelurahan sei buah, Kecamtan IT 2.
Terlihat petugas dari Laboratorium Polda Sumsel pun mencampur narkoba jenis sabu berjumlah puluhan gram dan ektasi yang berjumlah puluhan butir, dengan bahan kimia serta diterjen, lalu kemudian di hancurkan dengan menggunakan blender. Dua tersangka dari tiga yang di hadirkanpun melihat langsung pemusnahan tersebut dan membuang narkoba yang telah tercampu bahan kimia tersebut ke dalam toilet.
Sedangkan di halaman gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, yang suasana kabut asap masih menyelimuti Kota Palembangpun pada sekitar Pukul 10.00 wib, ganja seberat 1800 gram, atau lebih kurang 1,8 kilogram, juga ikut di musnakan dengan cara di bakar di hadapan tersangkanya serta pihak kepolisian dan intansi terkait yang turut menyaksikan hangusnya narakoba tersebut.
Dikatakan, Kabag Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Gendi Marzanto, di dampingi Kasubdit II Ditres Polda Sumsel, AKBP P Lubis, meyampaikan, jika pemusnahan barang bukti ini salah satu dalam rangkaian proses penyelidikan, yang telah diatur di dalm perundang undangan.
"Kita musnahkan ada sabu, ektasi dan ada narkoba jenis ganja, ini telah di tetapkan oleh undang undang dalm pemusnahannya serta dalam rangka proses penyelidikan ini merupakan rangakain dari proses penyelidikan." Ungkapnya
Sejauh ini, juga pihaknya terusa melakukan pemberantasan terhadap peredaran narakoba dan sejauh ini masih belum ada penurunan dalam perdaran narakoba.
" Kalau untuk peredaran narkoba belum ada penurunan untuk saementra ini, kita tetap lakukan pemberantasan dan penagkapan guna memberantas peradaran narkoba." Tegasnya
Ketika disingging adakah parik yang memproduksi narakoba di wilayah sumatera selatan, diriny mengatakan jika saat ini untuk pabrik ataupun Home industri narkoba jenis sabu tidak ada namun untuk jenis ektasi ada.
" Dari hasil penyelidikan pihaknya, saat ini untuk pabrik sabu tidak ada, kalau untuk inek atu ektasi itu ada, tetapi bukan membuat secar murni, mereka mengoplos inek tersebut dan mencetaknya kembali, diwilayh Kota Palembang, dan saat ini narkoba masih banyak yang berasal dari luar, seperti medan aceh dan bahkan Malaysia." Ungkapnya
Semntara itu, Pengakuan tersangka Udin, jika dirinya melakukan hal tersebut lantaran barang dagangannya lagi sepi dari para pembeli.
" Dagangan kasur saya sepi pembeli jadi saya mau mengantarkan barang yang di suruh B (DPO), saya tidak mengetahui isi tas itu apa." Katanya
Dirinya juga mengenal B (DPO) baru dua bulan di pasar tersebut, dan B ( DPO) akan membayar upah mengantarnya apabila sudah sampai di tangan seseorang yang telah menunggu di kawasan itu.
" Saat di Pasar 16 say bertemu B (DPO). Ia menanyakan kabar, dan menawari saya mengantar baarang itu, dengan upah Rp 200 ribu, setelah kami janjian bertemu di Kawasan 7 ulu, B ( DPO) langsung memberikan tas itu, B (DPO) bilang kepada saya, antarkan saja barang itu dan jangan di buka setelah itu nanti ia akan membayar saya." Katanya
Keseharian pelaku Udin yang bekerja sebagai pembuat dan penjula kasur, untung pendapatannya dari hasil jual kasur biasanya mencapai Rp 2,8 juta, namun karna pembeli kasur sepi ia pun nekat melakukan hal itu.
" Saya biasanya dapat untung satu bulannya Rp 2,8 juta dari untung jual kasur, kalau pembelinya, kasur yang saya buat suka di pesan toko-toko dari pasar 16 ilir, pernah juga hingga 10 juta perbulannya untung, karna sepi dagangan dan memiliki anak dua orang sayapun mau saja di upah antar tas itu." Pungkasnya
Penulis : B Kurniadi
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Pemusnahan Narkoba Polda