Kaganga.com EMPAT LAWANG – Upaya sekelompok pria untuk mencuri buah kelapa sawit milik PT Djuanda Sawit Lestari berakhir ricuh. Satu pelaku berhasil dibekuk di lokasi, sementara tiga rekannya kabur menggunakan mobil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (12/4/2025) sekitar pukul 19.20 WIB. Aksi keempat pelaku kepergok oleh petugas keamanan perusahaan yang langsung bergerak cepat mengamankan situasi.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Agus Sariyanto (27), warga Dusun II, Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti. Saat diamankan, Agus tengah membawa sebagian dari hasil curian berupa 35 janjang buah sawit.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Pramanta, menyatakan bahwa pelaku tidak beraksi sendiri. “Agus menggunakan sepeda motor, sedangkan tiga rekannya — Triyono, Juri, dan Pit — menggunakan mobil Toyota Rush untuk mengangkut hasil curian,” terang Agung, Rabu (16/4/2025).
Petugas keamanan perusahaan, Sutrisno dan Sandi Hermawan, berhasil menggagalkan aksi tersebut dan langsung mengamankan Agus. Ketiga pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang turut diamankan antara lain 35 janjang buah kelapa sawit seberat 1.015 kilogram senilai Rp 3.557.575, satu unit mobil Toyota Rush, satu sepeda motor Yamaha Mio, dan satu alat panen berupa tojok sepanjang satu meter.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Kami saat ini masih memburu tiga pelaku lainnya yang kabur,” ungkap Agung. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila melihat atau mencurigai aktivitas tindak pidana di lingkungan sekitar.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim