6 Nov 2015 23:50

Gawat, Satpam Komplek Bobol Rumah Warga

Gawat, Satpam Komplek Bobol Rumah Warga

 

Kaganga.com, Palembang - Kamiludin (54) warga Jalan Kadir TKR kel Gandus Palembang, yang tak lain seorang satpam yang bertugas di komplek Poligon ini terpaksa di gelandang ke Mapolsek Gandus, Jumat (6/11).

Tersangka bersama dua rekannya yakni Hermansyah (29) dan Bakri (30) warga Jalan Waringin RT 18 RW 03 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus telah ditangkap oleh petugas lantaran ketiga tersangka ini melakukan aksi pembobolan sebuah rumah milik Intania Rackitta (27) yang beralamatkan di Perumahan bukit sejahtera bolk BX- 08 RT 017 RW 04 karang jaya gandus, jumat (6/11) sekitar pukul 03:00 WIB.

Pengakuan tersangka Hermansyah mengaku jika dirinya dan Bakri nekat melakukan aksi tersebut lantaran dirinya menerima ajakan dari tersangka Kamil yang bekerja sebagai satpam. Dirinya juga mengaku jika aksinya sudah dilakukan empat kali dalam setahun dan didalangi oleh tersangka Kamil.

"Saya dan Bakri diajak oleh Kamil, untuk membobol salah satu rumah kosong di komplek tersebut." Katanya.

Selain itu, dirinya juga mengaku jika ia dan tersangka Bakri berani melakukan aksi tersebut jika tersangka Kamil sedang dalam waktu jaga, agar aksi mereka lebih mudah dilakukan.

"Kami mebobol rumah tersebut saat Kamil dapat giliran tugas jaga, dan dirinya juga menunjukan keadaan rumah yang akan kami bobol." Ungkapnya

Sedangkan menurut pengakuan tersangka Kamil, jika dirinya nekat mengajak dua rekannya untuk melakukan pembobolan rumah tersebut lantaran dirinya kesal karena ada sebagian rumah warga yang tak mau membayar biaya keamanan.

"Saya kesal karena ada sebagian rumah tak mau membayar keamanan, jadi saya bobol saja rumah mereka saat sedang dalam keadaan kosong" ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Gandus Akp Agung Adhitya mengatakan, jika saat itu pihaknya mendapat laporan dari korban jika telah terjadi pencurian dirumahnya, setelah pihaknya mendatangi TKP dan melihat hasil CCTV yang terletak di dalam rumah tersebut, dikenalilah tersangka Herman. Lalu, kita pun mencurigai tersangka Kamil yang merupakan Satpam yang saat itu tengah bertugas jaga di jam saat tersangka Herman melakukan aksinya.

" Setelah melihat hasil rekaman CCTV, kami pun mencari pelaku herman dan Bakri, dan mencurigai salah satu satpam yang ternyata adalah salah satu dari komplotan pembobol rumah tersebut, hingga akhirnya kita menangkap tiga tersangka saat pagi hari" ujar Agung.

Masih dikatakan Agung, jika ketiga tersangka sudah melakukan aksi tersebut sebanyak empat kali.

" Para tersangka ini sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan barang-barang yang berhasil diamankan berupa satu buah linggis, obeng, pakaian tersangka, dan pakaian hasil dari penjualan. Dan ketiga tersangka saat ini sudah kita amankan dan atas perbuatan mereka, kita kenakan pasal 363 KUHP." Pungkasnya

Penulis : B Kurniadi
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Bobol Satpam Polygon

Komentar