27 Nov 2025 14:00

Hadiah Kemenangan Tak Cair Berbulan-bulan, Pemenang Liga Dangdut Muba Resmi Tempuh Jalur Hukum

Hadiah Kemenangan Tak Cair Berbulan-bulan, Pemenang Liga Dangdut Muba Resmi Tempuh Jalur Hukum

Kaganga.com,PALEMBANG – Persoalan pembayaran hadiah dalam ajang Liga Dangdut Muba 2025 akhirnya berujung pada laporan polisi setelah pemenang kontes tersebut merasa haknya tak kunjung dipenuhi oleh pihak penyelenggara. Konflik ini mencuat setelah Winda Wulandari (20), juara pertama ajang tersebut, melaporkan panitia ke Polres Musi Banyuasin (Muba).

Winda, warga Kecamatan Babat Toman, mengaku kecewa karena hadiah sebesar Rp10 juta yang dijanjikan panitia saat kompetisi digelar pada September 2025 lalu hingga kini belum diterimanya. Padahal, kemenangan tersebut ia raih setelah melalui proses seleksi bersama 70 peserta lainnya.

Kuasa hukum Winda dari LKBH Muba, Ruli Ariansyah, menjelaskan bahwa kliennya telah memenuhi seluruh ketentuan lomba, termasuk membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Namun, setelah dinyatakan sebagai juara, hadiah yang dijanjikan tidak pernah diserahkan.

“Klien kami dinyatakan juara satu dan berhak menerima hadiah Rp10 juta. Namun sejak acara selesai, tidak ada kejelasan dari panitia terkait pemberian hadiah tersebut,” ujar Ruli saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/11) pagi.

Menurut Ruli, pihaknya sudah berupaya menanyakan secara baik-baik kepada penyelenggara, tetapi tidak membuahkan hasil. Karena merasa tidak ada itikad baik, Winda akhirnya membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba pada 11 November 2025.

Ia menambahkan, laporan tersebut kini telah ditangani oleh penyidik Polres Muba. Namun perkembangan penanganannya belum diperoleh secara pasti, sehingga pihaknya akan segera kembali melakukan koordinasi dengan penyidik.

“Yang kami laporkan adalah penyelenggara atas nama Idil dari Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (PPP). Apakah kegiatan ini didukung Pemkab Muba, kami tidak tahu, tetapi di brosur terdapat logo Pemkab,” jelasnya.

Ruli berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, sehingga panitia dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan yang berlaku. Ia menegaskan pihaknya hanya menuntut hak peserta yang telah memenangkan kompetisi tersebut.

Sementara itu, Ketua Ormas PPP, Idial Padla, memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Ia mengaku siap menjalani proses hukum dan berkoordinasi dengan kepolisian. “Hari ini dilaporkan, saya langsung ke polres. Saya ceritakan semua yang terjadi. Karena ini menyangkut uang, saya akan bertanggung jawab. Sekarang saya sedang mengumpulkan uang,” ujar Idial.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : kriminal sumsel

Komentar