Kaganga.com PALEMBANG — Kepercayaan seorang remaja di Palembang berujung kekecewaan. Rafa Pratama Effendy (15) kehilangan handphone miliknya yang diduga digelapkan oleh dua temannya sendiri. Peristiwa ini membuat Rafa bersama ibunya melapor ke Polrestabes Palembang pada Kamis (14/8/2025).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (10/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang. Saat itu, korban sedang bersama dua rekannya berinisial RF dan AN.
Menurut penuturan Manarni (37), ibu korban, malam itu anaknya diajak berkeliling kota menggunakan sepeda motor. Mereka bertiga berboncengan sambil mengobrol santai tanpa menyadari niat buruk yang akan menimpa.
Setibanya di lokasi kejadian, salah satu terlapor meminjam handphone korban dengan dalih hendak menghubungi seseorang. Korban yang tidak curiga langsung menyerahkan ponsel tersebut.
Namun, setelah handphone berpindah tangan, korban tak kunjung mendapatkannya kembali. Bahkan hingga mereka pulang ke rumah masing-masing, barang tersebut tidak dikembalikan. Handphone yang hilang ditaksir seharga Rp 2,5 juta.
“Anak saya memang kenal dengan kedua terlapor, tapi tidak terlalu dekat. Karena tidak ada itikad baik dari mereka untuk mengembalikan, kami memilih melapor ke polisi,” ujar Manarni.
Laporan tersebut diterima oleh KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih. Ia membenarkan adanya pengaduan dari korban terkait dugaan penggelapan barang. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam penyelidikan aparat kepolisian. Polisi akan memanggil kedua terlapor untuk dimintai keterangan dan memastikan langkah hukum selanjutnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pencurian HP