Kaganga.com PALEMBANG — Seorang perempuan muda di Palembang harus menelan kerugian jutaan rupiah setelah ponsel miliknya raib diduga dicuri orang tak dikenal. Peristiwa tersebut dialami Lisma Anjaila (24), warga Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang, yang kehilangan iPhone 11 usai menggunakan jasa transportasi online Maxim.
Akibat kejadian itu, Lisma yang didampingi orang tuanya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi, Selasa (16/12/2025). Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai sekitar Rp9 juta.
Dalam laporannya kepada petugas, Lisma menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam (15/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ia memesan mobil online Maxim dari rumahnya untuk menuju Oval Studio yang berada di Jalan RA Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Setibanya di lokasi tujuan, Lisma turun dari kendaraan dan langsung masuk ke dalam studio. Namun, beberapa saat kemudian, ia baru menyadari bahwa ponsel miliknya tertinggal di dalam mobil yang sebelumnya ia tumpangi.
Menyadari hal tersebut, Lisma segera mencoba menghubungi sopir Maxim yang mengantarkannya. Namun, sopir tersebut menyatakan tidak menemukan atau melihat adanya ponsel yang tertinggal di dalam mobilnya.
Menurut keterangan sopir Maxim yang disampaikan kepada Lisma, setelah dirinya turun, mobil tersebut kembali menerima dua penumpang perempuan. Hal itu membuat Lisma menduga ponselnya bisa saja diambil oleh penumpang selanjutnya atau pihak lain.
“Jadi saya tidak tahu siapa yang mengambil handphone iPhone saya itu, apakah sopir Maxim atau penumpang setelah saya. Saya melapor ke polisi dengan harapan ada itikad baik untuk mengembalikannya,” ujar Lisma.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui petugas piket Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut. Ia memastikan laporan korban atas nama Lisma Anjaila telah diterima secara resmi.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Kehilangan Iphone