21 Jan 2026 18:15

iPhone 12 Raib, Maling Bobol Kost Putri di Jakabaring Lewat Jendela

iPhone 12 Raib, Maling Bobol Kost Putri di Jakabaring Lewat Jendela

Kaganga.com PALEMBANG — Aksi pencurian kembali menyasar rumah kost di Kota Palembang. Kali ini, seorang mahasiswi harus merelakan ponsel kesayangannya raib digondol maling saat ia tengah terlelap tidur di dalam kamar kost.

Korban diketahui bernama Eka Priesna Rahmadani (18), seorang mahasiswi yang tinggal di Kost 2 Putri, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone 12 senilai sekitar Rp7 juta.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah tertidur pulas di dalam kamarnya dan tidak menyadari aksi pelaku yang diduga masuk melalui jendela.

Menurut keterangan korban kepada petugas kepolisian, sebelum tidur ia meletakkan ponselnya di lantai kamar dalam kondisi sedang diisi daya. Setelah itu, korban langsung tertidur tanpa menyadari adanya aktivitas mencurigakan.

“Seperti biasa, sebelum tidur saya mengecas handphone dan meletakkannya di lantai. Setelah itu saya tidur,” ungkap Eka saat melapor ke polisi, Rabu (20/1/2026) siang.

Keesokan paginya, korban terkejut saat hendak menggunakan ponselnya. iPhone 12 miliknya sudah tidak berada di tempat, sementara kabel pengisi daya masih tertinggal di dalam kamar.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa kondisi kamar kost. Saat itu, ia mendapati jendela kamar dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Korban pun menduga kuat kamarnya telah dimasuki maling.

“Jendelanya sudah terbuka dan rusak. Saya yakin ini pencurian karena tidak mungkin handphone hilang sendiri,” jelasnya.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban yang didampingi bibinya langsung melaporkan peristiwa pencurian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan korban terkait pencurian sudah kami terima dan selanjutnya akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan,” tutupnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim KEHILANGAN IPHONE

Komentar