Kaganga.com Palembang — Kasus penipuan online kembali terjadi di Kota Palembang dengan modus baru. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) harus kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah terperdaya oleh pelaku yang mengaku sebagai pihak resmi Shopee. Pelaku menipu korban dengan alasan komentarnya di aplikasi e-commerce tersebut dianggap melanggar kode etik.
Peristiwa itu menimpa Henny Novita Sari (34), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang. Henny melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (23/9/2025) setelah sadar dirinya sudah menjadi korban penipuan.
Kejadian bermula ketika korban menerima telepon melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (21/9/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Penelepon yang mengaku sebagai pihak Shopee menuduh komentar korban dalam ulasan pembelian telah melanggar kode etik. Dengan nada meyakinkan, pelaku meminta korban mengikuti sejumlah instruksi.
Korban diarahkan untuk mengunduh beberapa aplikasi dengan alasan agar dana dan saldo Shopee miliknya bisa dipulihkan. Karena percaya, Henny mengikuti seluruh arahan tanpa curiga. Namun, tanpa disadari, aplikasi tersebut justru memberi akses penuh kepada pelaku terhadap akun pribadi korban.
Keesokan harinya, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Henny baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Uang miliknya yang tersimpan dalam beberapa aplikasi keuangan raib digunakan pelaku untuk bertransaksi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp38.800.000.
Dalam laporannya, Henny menyebut kejadian ini terjadi di kawasan Bali Laundry, Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. Ia berharap polisi dapat segera mengusut kasus ini agar pelaku bisa ditangkap dan tidak ada lagi korban lain yang terjerat modus serupa.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan bahwa laporan telah diterima. “Laporan korban dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan 378 KUHP sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi penipuan online dengan beragam modus di Palembang. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap telepon atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan perusahaan resmi, serta tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari sumber tidak jelas.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly