6 Ags 2025 18:55

Jual Motor via Marketplace, Wanita di Palembang Jadi Korban Curas

Jual Motor via Marketplace, Wanita di Palembang Jadi Korban Curas

Kaganga.com PALEMBANG – Niat menjual motor secara online malah berujung petaka bagi Romaniah (49), warga Jalan Jepang, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang. Ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) saat bertemu calon pembeli yang dikenalnya lewat aplikasi Facebook Marketplace.

Insiden ini terjadi pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Pangeran Sido Ing, tepatnya di depan Lorong Budiman, Kecamatan Gandus, Palembang. Kejadian bermula saat Romaniah mengunggah iklan penjualan sepeda motor All New Vario 160 CBS warna hitam dengan nomor polisi BG 5452 TAA di platform media sosial tersebut.

Tak lama setelah mengunggah iklan, seorang pria menghubunginya dan mengaku tertarik untuk membeli motor tersebut. Pria yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini meminta bertemu langsung untuk melihat kondisi motor secara langsung.

"Dia bilang mau lihat motor langsung, katanya saudaranya yang ingin pastikan kondisi motor. Tapi saya tidak mau kalau ke rumah karena baru kenal," ujar Romaniah saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (6/8/2025).

Korban akhirnya sepakat untuk bertemu di lokasi yang disebutkan terlapor, yang mengaku rumah saudaranya tak jauh dari titik kejadian. Saat menuju lokasi, suami korban, Jhoni (54), yang mengendarai motor, berboncengan dengan pelaku.

Namun bukannya sampai ke rumah yang dimaksud, pelaku justru menyuruh Jhoni menghentikan motor di tengah jalan. "Suami saya disuruh berhenti, lalu ditendang sampai jatuh. Saat itu pelaku langsung ambil motor dan kabur," jelas Romaniah.

Akibat kejadian tersebut, pasangan suami istri ini harus merelakan sepeda motor milik mereka dibawa kabur, dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta. Romaniah berharap laporan yang telah dibuat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana curas tersebut. "Laporan sudah kami terima, dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh petugas dari Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Curas

Komentar