21 Nov 2025 17:55

Kakek 75 Tahun Jadi Korban Perampasan dan Penganiayaan, Keluarga Lapor ke Polrestabes Palembang

Kakek 75 Tahun Jadi Korban Perampasan dan Penganiayaan, Keluarga Lapor ke Polrestabes Palembang

Kaganga.com PALEMBANG — Seorang kakek berusia 75 tahun bernama Syahrul menjadi korban aksi kejahatan jalanan di Palembang. Insiden yang terjadi pada Kamis (20/11/2025) pagi itu membuat keluarga korban harus melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Shofia Laila (39), anak korban, datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis malam. Ia mengaku tidak terima ayahnya menjadi sasaran perampasan disertai penganiayaan hingga mengalami luka serius.

Dalam laporannya, Shofia menyampaikan bahwa kejadian tersebut masuk dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Akibat peristiwa itu, Syahrul kehilangan satu unit Handphone Samsung A03 yang dirampas pelaku. Tidak hanya itu, ia juga mengalami luka cukup parah, termasuk bengkak, robek di kepala hingga harus mendapat delapan jahitan, luka lebam di wajah, serta luka di hidung, kening, dan pelipis.

Dijelaskan Shofia, ayahnya diserang di kawasan jalan KH Balqi, Banten 2, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu ayahnya sedang berjalan menuju rumah adiknya.

Menurut Shofia, pelaku yang mengendarai sepeda motor awalnya menawarkan tumpangan kepada ayahnya. Karena merasa tidak curiga, korban pun menerima tawaran tersebut dan naik ke motor pelaku.

Namun di tengah perjalanan, tepat di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menghentikan motornya dan menarik paksa Handphone yang sedang dipegang korban. Syahrul sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, tetapi pelaku langsung menganiaya menggunakan benda tajam.

Setelah berhasil merampas Handphone, pelaku langsung kabur meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah. Warga sekitar kemudian menolong Syahrul dan membawanya ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.

Shofia menuturkan bahwa ayahnya hingga kini belum bisa membuat laporan langsung karena masih dirawat. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku yang telah melukai ayahnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima. Saat ini sudah diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penganiayaan

Komentar