17 Apr 2025 19:15

Kembali ke Rumah Setelah Setahun Kabur, Pencuri di Ogan Ilir Langsung Diciduk Polisi

Kembali ke Rumah Setelah Setahun Kabur, Pencuri di Ogan Ilir Langsung Diciduk Polisi

Kaganga.com OGAN ILIR – Pelarian Sulaiman alias Sulai (38) berakhir setelah hampir satu tahun bersembunyi. Warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan ini ditangkap polisi saat kembali ke rumahnya, Senin malam (14/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Sulaiman langsung diamankan oleh tim Polsek Pemulutan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari mengatakan, Sulaiman merupakan tersangka kasus pencurian yang terjadi pada Maret 2024. Saat itu, ia membobol rumah korban Hesty Anjelina (23) dengan cara menjebol atap bagian belakang.

Aksi pencurian dilakukan ketika korban tengah tertidur pulas. Pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, satu TV LED 32 inci, dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan sempat menghilang dari kampung halamannya," ungkap IPTU Nugrah dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumah. Tanpa menunggu lama, tim pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan STNK miliknya. "Kami sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," tutup Nugrah.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Ogan Ilir

Komentar