5 Mei 2025 18:20

Lengah Tinggalkan Motor, Warga Banyuasin Kehilangan Kendaraan dan Dokumen Berharga

Lengah Tinggalkan Motor, Warga Banyuasin Kehilangan Kendaraan dan Dokumen Berharga

Kaganga.com Banyuasin -Kelalaian meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih terpasang membawa petaka bagi Supriadi (39), seorang wiraswasta asal Dusun Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Motor kesayangannya raib digondol pencuri saat malam tiba.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (7/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Supriadi baru pulang dari kebun dan memarkirkan motor Vega Force tahun 2014 warna putih-biru di halaman rumahnya. Namun, ia lupa mencabut kunci kontak.

Keesokan paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, Supriadi terkejut mendapati motornya sudah hilang. Tak hanya kendaraan, sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam jok motor juga ikut lenyap. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Tak terima dengan kejadian tersebut, Supriadi segera melapor ke Satreskrim Polres Banyuasin. Laporan itu ditanggapi serius oleh pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi kejadian.

Dipimpin oleh Kanit Idik I Pidum Ipda Joko Prakoso, tim opsnal bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari saksi dan menelusuri jejak pelaku. Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, polisi akhirnya menemukan titik terang keberadaan motor curian tersebut.

Pada 5 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HL (26), yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Vega Force 2014 warna putih-biru, lengkap dengan kunci, STNK, dan BPKB. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Banyuasin untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka HL dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Ipda Joko Prakoso kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci terpasang. Kepolisian juga mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar