12 Okt 2015 20:00

Modus Baru, Jadi Tamu Undangan, Muklis Larikan Motor

Modus Baru, Jadi Tamu Undangan, Muklis Larikan Motor

Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Kaganga.com, Palembang - Muklis (44) warga Jalan DI Panjaitan, Lorong sudiarjo, RW 02, Kelurahan 16 ulu, Kecamatan SU 2, ditangkap Pihak Polsek Kemuning, Senin (12/10/2015), lantaran gelapkan puluhan motor. Aksinya cukup unik, tersangka yang telah memiliki empat orang anak tersebut, berpura pura menjadi tamu ataupun mengaku menjadi pihak keluarga di acara resepsi pernikahan. Dan ini telah dilakukanna di beberapa kawasan di palembang.

Bermodalkan pakaian baju batik beserta peci, ia menjalankan aksinya dengan berpura pura meminjam motor tamu undangan, untuk membeli rokok ke warung.

Namun, aksi tersangka untuk yang ke sepuluh kalinya kemarin, diketahui oleh warga yang mengetahui ciri ciri tersangka yang sebelumnya pernah menggelapkan motor. Alhasil diacara pernikahan Minggu (11/10/2015) di Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning itu, tersangka sempat menjadi bulan bulanan warga. Pihak Polsek yang mendapatkan laporan, langsung mengamankan tersangka dari amukan massa, akhirnya pelakupun langsung di gelandang pihak petugas ke Mapolsek Kemuning guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan petugas pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksinya di wiayah kota Palembang, dan dari laporan masyarakat kepihak kepolisian sudah lima LP yang sudah dilaporkan masyarakat.

Pengakuan tersangka Muklis mengatakan, jika dirinya belajar modus baru tersebut dari temannya asal Lampung, dan setiap menjalankan aksinya dirinya selalu berpura pura menjadi pihak keluarga ataupun tamu undangan.

" Saya belajar dari teman saya asal lampung dan ide itu dari teman saya itu, caranya berpura pura jadi tuan rumah atupun tamu lalu meminjam ke motor untuk beli rokok pada korban," Kata

Selain itu ,juga dirinya mengaku menjalankan akasinya sejak tahun 2013 akhir dan di latar belakangin karena tuntutan ekonomi untuk menghidupi keluarganya.

" Sejak akhir 2013 hingga sekarang saya menjalankan aksi ini, dan hasilnya juga setiap dijualnya kepada P (DPO) satu motor, mencapai Rp 2,3 juta hingga Rp 2,5 juta, itu juga saya gunakan untuk keperluan sehari hari, karna saya tidak memiliki pekerjaan," ungkapnya.

Sementara itu, kapolsek kemuning, AKP Handoko, menyampaikan jika pelaku ini merupakan spesialis yang melakukan aksinya di setiap acara pernikahan.

" Tersangka ini telah beberapa kali di ketahui mengelapkan motor, jenis Vario Beat,Scopy, Mio, dan setelah di periksa telah 10 kali melakukan aksinya, di acara pesta pesta pernikahan." Katanya

Tersangka ditangkap kemarin, saat acara pernikahan ada yang mengetahui ciri ciri tersangka dan langsung diamankan.

" Satu LP di polsek kita, dan tiga LP lainnya di polsek lainnya, jadi sudah banyak warga yang menjadi korban penggelapan tersangka, ini modus baru dan tersangka kita akan proses hukum," Pungkasnya

Penulis : B Kurniadi
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Tamu Undangan Modus Curanmor

Komentar