30 Mei 2025 19:15

Modus Baru Penipuan Gopay, Uang Rp15 Juta Diganti Tumpukan Kertas Putih

Modus Baru Penipuan Gopay, Uang Rp15 Juta Diganti Tumpukan Kertas Putih

Kaganga.com Palembang - Pelaku penipuan di Palembang kembali melancarkan aksinya dengan modus baru. Kali ini, seorang remaja penjaga counter ponsel menjadi korban setelah melakukan transaksi top up Gopay senilai Rp15 juta dan menerima tumpukan kertas putih alih-alih uang tunai.

Peristiwa tersebut dialami oleh Rena (17), warga Desa Lebung, Rantau Bayur. Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (27/5/2025), dengan didampingi oleh pemilik counter tempatnya bekerja, Made Yoga Artana (23).

Kejadian bermula saat Rena sedang berjaga di counter milik Made di kawasan Jalan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Sekitar pukul 18.00 WIB, datang seorang pria yang berpura-pura menjadi pelanggan dan meminta untuk melakukan pengisian saldo Gopay.

“Orang itu datang dan tanya apakah bisa top up Gopay. Saya jawab bisa. Lalu dia minta diisi Rp15 juta ke nomor 081943296194 atas nama Muhamad Sani Aka,” ujar Rena kepada petugas.

Tanpa menaruh curiga, Rena langsung melakukan pengisian saldo ke akun Gopay yang diminta. Usai transaksi, pelaku menyerahkan sebuah plastik hitam yang diklaim berisi uang tunai sebagai pembayaran.

“Saya lihat dari luar memang tampak seperti ada uang. Setelah pelaku pergi, saya buka plastik itu dan ternyata isinya cuma tumpukan kertas putih. Uang aslinya hanya terlihat sedikit di bagian atas, mungkin untuk mengelabui,” tutur Rena, masih dalam kondisi syok.

Pemilik counter, Made Yoga Artana, mengaku kecewa dan berharap pelaku segera ditangkap. Ia menyebut kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di tempat usahanya.

“Ini sudah yang kedua kalinya terjadi. Modusnya sama. Kami sangat dirugikan dan berharap pelaku cepat diamankan karena sudah sangat meresahkan,” tegas Made.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar