4 Ags 2025 19:15

Nama Baik Dicemarkan di Media Sosial, Warga Palembang Tempuh Jalur Hukum

Nama Baik Dicemarkan di Media Sosial, Warga Palembang Tempuh Jalur Hukum

Kaganga.com PALEMBANG — Gara-gara dituduh mencuri seekor kucing persia dan namanya dicemarkan di media sosial, Annur Wisyono (30), warga Jalan Kancil Putih, Gang Bersama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (4/8/2025).

Kasus ini bermula saat Annur membuka akun Facebook miliknya dan mendapati unggahan yang menyebut dirinya sebagai pelaku pencurian kucing. Unggahan tersebut diduga dibuat oleh seseorang bernama David, yang menuding Annur mengambil hewan peliharaannya.

“Saya tahu dari Facebook, Pak. Di situ ada postingan yang menyebut saya maling kucing. Saya kaget dan sangat tidak terima,” ujar Annur saat membuat laporan di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan sudah mencoreng nama baiknya di tengah masyarakat. Apalagi unggahan itu telah dibagikan dan dilihat oleh banyak pengguna media sosial lainnya.

“Ini bukan cuma tuduhan, tapi sudah fitnah di ruang publik. Saya malu, nama saya jadi jelek hanya karena tuduhan yang tidak benar,” tambahnya.

Atas kejadian itu, Annur melaporkan David tidak hanya atas dugaan pencemaran nama baik, tetapi juga dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena penyebaran konten fitnah melalui media sosial.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku. “Saya minta pelaku ditangkap. Saya ingin keadilan, nama saya sudah rusak karena fitnah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim. Kasus ini masuk dalam ranah pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE,” ujar Kosasih.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim pencemaran nama baik

Komentar