Kaganga.com PALEMBANG — Kebingungan dan kekecewaan menyelimuti Hartono Gurmanzah (69), warga Jalan Depaten Baru, Ilir Barat II Palembang, setelah mengetahui uang simpanan deposito yang ia percayai tersimpan aman sejak bertahun-tahun justru hilang tanpa jejak. Tidak menemukan titik terang dari pihak bank, Hartono memilih membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi di Polrestabes Palembang, Rabu (3/12/2025).
Hartono datang ke kantor polisi didampingi sang istri. Di hadapan petugas, ia menceritakan bahwa kejadian ini baru ia ketahui pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 13.00 saat sedang berada di kawasan Jalan Radial, 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Menurut Hartono, hilangnya deposito tersebut bermula dari tabungan berjangka yang ia buka di Bank Tabungan Negara (BTN) sejak 2013 hingga 2018. Namun saat kembali melakukan pengecekan, ia justru mendapati seluruh simpanannya telah raib.
“Awalnya saya menabung dalam bentuk deposito. Tapi tiba-tiba uang itu hilang,” ungkap Hartono kepada petugas.
Merasa tidak masuk akal, Hartono mendatangi BTN untuk meminta penjelasan. Namun jawaban pihak bank membuatnya semakin bingung. Pihak BTN menyatakan bahwa uang tersebut telah dipindahkan ke rekening seseorang bernama Joni Kosim.
“Pihak bank bilang uang saya sudah ditransfer ke rekening Joni Kosim,” jelas Hartono.
Yang lebih mengejutkan, sosok yang disebut sebagai penerima dana itu ternyata adalah adik kandung Hartono sendiri. Bank BTN bahkan menyarankan agar Hartono menanyakan langsung kepada adiknya mengenai perpindahan dana tersebut.
“Saya tanya adik saya, tapi dia tidak mengaku sama sekali. Bank juga sampai sekarang tidak ada tanggung jawab. Saya tidak tahu dasar apa adik saya bisa mengambil uang saya, itu jelas tabungan saya,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, Hartono mengalami kerugian mencapai Rp61 juta. Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pihak bank turut dimintai pertanggungjawaban. “Saya ingin kasus ini diproses, dan terlapor ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, KA SPK Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pencurian uang deposito tersebut. “Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Kehilangan deposito