Kaganga.com PALEMBANG — Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat penegak hukum kembali memakan korban. Kali ini, seorang driver ojek online di Palembang kehilangan sepeda motornya setelah diperdaya penumpang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Korban diketahui bernama Herdi Gunawan (18), warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Tidak terima atas kejadian tersebut, Herdi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (19/1/2026) sore.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi di Jalan Perumahan Ogan Permai, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban menerima orderan penumpang yang kemudian mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku meminta diantar ke Polrestabes Palembang dengan alasan tertentu.
Sesampainya di lokasi, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak menjemput istrinya. Korban yang percaya dengan pengakuan pelaku akhirnya meminjamkan kendaraannya.
“Pelaku ini pinjam motor dengan alasan mau jemput istrinya, Pak,” ujar korban saat dimintai keterangan oleh petugas.
Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali dan sepeda motor korban pun tidak dikembalikan. Korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Korban juga menuturkan bahwa pelaku sempat meyakinkannya dengan mengatakan, “Tanyo bae Andre Tabes, tau galo,” saat meminjam sepeda motor tersebut.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BG 6734 JAX, yang ditaksir bernilai sekitar Rp18 juta.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim motor ojol dibawa ka