Kaganga.com,PALEMBANG - Adi Hermawan (32) warga Jalan Maskarebet RT 34, Keluarahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar (ALL) dan Tarmizi alias Temu (32) warga Lorong Masawah Darat, Kelurahan 13 Ilir, diamankan pihak Polsek IT I, Kamis (23/4), kemarin. lantaran memiliki narkoba
Dari informasi yang dihimpun, pada gelar tersangka, Kamis (23/4) di Polsek IT I, Adi ternyata oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas PU Binamarga, yang ditangkap pihak Polsek IT I, menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di saku celananya. Adi yang diamankan minggu lalu oleh anggota Reskrim Polsek IT I, usai transaksi sabu-sabu di kawasan 14 Ilir. Bahkan dirinya batal peseta sabu-sabu bersama tiga rekannya yang juga di ketahui oknum PNS disalah satu instansi di Palembang.
" Saya mau memakai sabu yang dibeli itu, untuk pakai bersama teman saya di kawasan BKSDA,” kata Adi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp 550 ribu. Uang tersebut merupakan uang hasil sokongan Adi dan ketiga rekannya.
“Saya membeli sabu tersebut di kawasan 14 Ilir seharga Rp 550 ribu. Uang untuk membeli narkoba itu patungan bersama teman teman,” ujar Adi.
Diungkapkan Adi, sebelumnya ia tidak ada niat untuk menggunakan sabu-sabu. Setelah bertemu dengan rekannya, barulah timbul niat setelah rekan-rekanya mengajak beli sabu-sabu. Ia juga mengaku menggunakan sabu-sabu baru 5 bulan terakhir, lantaran dirinya diajak rekanya menggunakan barang haram itu.
“ Karna di ajak teman, saya jadinya ketagihan dan mau membeli terus ,” ujar Adi tertunduk malu.
Adi membantah jika dirinya sering membeli shabu apalagi sebagai pemasok sabu.
“ Saya baru sekali beli narkoba itu di 14 ilir, sebelum-sebelumnya temanya yang membeli, saya cuma ikut patungan uang saja. Dan baru memakainya bersama sama. Saya sering kerja dilapangan jadi mengunakan sabu " Katanya
Terpisah, Rabu (22/4/15) sekitrar pukul 14 : 00 WIB, salah seorang buruh bangunan, Tarmizi alias Temu (32) warga Lorong Masawah Darat, Kelurahan 13 Ilir, Kemcatan IT I, Palembang, juga berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek IT I, dirumahnya lantaran tertangkap tangan tengah menimbang narkorika jenis sabu-sabu.
Dari tangan tersangka, polisi hanya menyita 1 paket sedang sabu-sabu seharga Rp 600 ribu. Diduga paket hemat yang sudah dipaket sudah diedarkan oleh kurirnya dan ada sebagian yang sudah terjual, termasuk juga 1 bal plastik transparan dan timbangan digital juga diamankan.
Belakangan diketahui, Temu merupakan bandara kecil yang sering mengedarkan sabu-sabu di lingkungan sekitar. Dalam satu paket sedang seharag Rp 600 ribu yang dibelinya dari salah seorang bandar yang tidak dikenal namanya itu, Temu mendapat untung Rp 200 ribu, setelah paket sabu di bagi menjadi beberapa paket seharga Rp 100 ribu.
Selain mengendarkan sabu-sabu, bujangan ini juga sebagai pengguna aktif. Kadang ia tidak mendapat untung lantaran paket sabu-sabu yang sudah di bagi paket hemat dikonsumsinya.
“ Saya memamakainya juga kadang kadang tidak ada untung, karna untungnya sudah saya belikan sabu,"katanya
Kapolsek IT I AKP Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Iptu ALhadi mengatakan, untuk tersangka Adi diamankan pihaknya satu minggu lalu berikut barang bukti. Sementara tersangka Temu kemarn malam diamankan. Kini keduanya sudah ditahan untuk dilakukan penyidikan.
“Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, dengan ancaman miksimal 4 tahun penjara,” jelas Alhadi. (Budi utomo)
Foto TSK, OKNUM PNS Memakai Baju Berwarna Hijau
Penulis : B Kurniadi
Editor : Riki Okta Putra
Tag : narkoba