Kaganga.com PALEMBANG – Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota polisi kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota Polrestabes Palembang terekam dalam video tengah menganiaya dan mengancam seorang wanita dengan senjata api di muka umum. Kejadian ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) di sebuah indekos di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Video berdurasi lebih dari satu menit itu menunjukkan seorang pria menjambak seorang wanita di dalam mobil putih. Ketika beberapa penghuni indekos mencoba mendekat untuk melerai, pria tersebut justru mengeluarkan senjata yang menyerupai pistol, membuat warga ketakutan dan menjauh dari lokasi. Video tersebut kemudian viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @prabumulihsiru.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan bahwa pelaku dalam video adalah salah satu anggotanya yang bertugas di Satuan Binmas. "Kami sudah mengecek, dan benar yang bersangkutan adalah anggota kami," ujar Harryo dalam konferensi pers pada Kamis (17/4/2025).
Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, terutama kepada korban, atas tindakan yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut. “Kami memohon maaf atas kejadian ini, terutama kepada korban dan warga yang merasa terganggu akibat ulah oknum kami,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa oknum polisi berinisial RRM telah diperintahkan untuk diperiksa oleh Propam Polrestabes Palembang. Ia menyebut bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai prosedur yang ada," tegas Harryo.
Terkait senjata yang digunakan pelaku, Kapolrestabes menyatakan bahwa itu bukan senjata organik milik Polri. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bagian logistik, diketahui bahwa senjata tersebut merupakan airsoft gun yang dibeli secara ilegal dan tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi. "RRM memang tidak terdaftar sebagai pemegang senjata api dinas, karena tugasnya di Binmas tidak memerlukan senpi," jelasnya.
Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap RRM, dan hasilnya menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi obat-obatan. Namun, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut jenis zat yang dikonsumsi. "Masih kami dalami lebih lanjut dan akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya," pungkas Harryo. Sementara itu, korban Wina Septianty (25) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly