Kaganga.com BANYUASIN – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Indomaret KM 14 Palembang-Betung, Kamis (17/7/2025) dini hari, terekam kamera pengawas. Berbekal rekaman tersebut, jajaran Polsek Talang Kelapa bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Tersangka berinisial AA (28), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Perumahan Bumi Mas Indah, Tanah Mas. Ia ditangkap saat berada di sebuah pom bensin di kawasan KM 12 Palembang pada Jumat (18/7/2025) sore.
Kapolsek Talang Kelapa, AKP Herly Setiawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim Unit Reserse Kriminal. Kasus ini bermula dari laporan korban, Andre Fransisco (22), yang kehilangan sepeda motornya jenis Kawasaki EX250J warna merah tahun 2012.
“Korban memarkirkan motornya di depan Indomaret sekitar pukul 02.00 WIB. Namun saat kembali keluar dari dalam toko, sepeda motornya sudah tidak ada,” kata Herly saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B164/VII/2025/SUMSEL/BA/SEK TLK, pihak Polsek langsung menurunkan tim penyelidik. Kanit Reskrim IPTU Agus Widodo memimpin langsung proses pengumpulan data, rekaman CCTV, serta informasi dari warga sekitar.
“Dari hasil analisis CCTV dan informasi lapangan, kami memperoleh identitas pelaku. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi keberadaan tersangka,” ujar Herly.
Sekitar pukul 18.00 WIB keesokan harinya, pelaku akhirnya diamankan di Pom Bensin KM 12 beserta barang bukti satu unit motor curian yang identik dengan milik korban. Tanpa perlawanan berarti, AA langsung dibawa ke Mapolsek Talang Kelapa untuk diproses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Talang Kelapa atas respon cepat mereka. “Kecepatan dalam menangani kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banyuasin dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat,” ujar Ruri singkat.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim