Kaganga.com OKU SELATAN — Aksi pencurian yang meresahkan para petani di Kecamatan Runjung Agung akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial P.A. (37) berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah pondok milik petani.
Penangkapan ini menjadi bagian dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan untuk memberantas tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukumnya.
Pelaku diamankan pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Gedung Wani, Kecamatan Buay Runjung. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim IPTU Mustofa bersama tim opsnal Satreskrim Polres OKU Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama E.P. (33), warga Desa Bumi Genap. Ia menemukan pondoknya dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah dirusak pada Rabu (24/9/2025).
Setelah diperiksa, sejumlah barang di dalam pondok raib, termasuk satu senapan angin, delapan kilogram kemiri, satu jerigen racun rumput, satu botol racun merek tertentu, serta satu keranjang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,6 juta. E.P. kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU Selatan pada 5 Oktober 2025.
Berbekal laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka akhirnya diringkus tanpa perlawanan di wilayah Buay Runjung.
“Kami mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres OKU Selatan yang berhasil mengungkap target operasi ini. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan konvensional di wilayah Sumatera Selatan,” kata Kombes Pol Nandang, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif memberikan informasi bila menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Polda Sumsel menegaskan, Operasi Sikat II Musi 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh jajaran polres dan polsek guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly