Kaganga.com PALEMBANG – Upaya pelarian I.R (45), pelaku pembunuhan yang sempat melarikan diri ke luar provinsi, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (26/10/2025).
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi intens antara Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), setelah menerima laporan pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial V.M. (31), warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kasus tragis ini terjadi pada Rabu malam, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 20.35 WIB. Korban tewas akibat luka tusuk di bagian perut setelah terlibat pertengkaran dengan pelaku yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan, sejak menerima laporan masyarakat, tim Jatanras langsung bergerak cepat mengumpulkan keterangan dan bukti di lapangan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri meninggalkan Kabupaten OKU sesaat setelah kejadian.
“Kami segera membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran lintas provinsi. Berdasarkan pelacakan digital dan informasi di lapangan, pelaku terdeteksi berada di wilayah Muaro Jambi,” ungkap Kombes Johannes, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, penangkapan dilakukan di sebuah perumahan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya. “Pelaku sudah kami bawa ke Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu masalah sepele. Pelaku merasa terganggu oleh suara bising dari rumah korban. Setelah sempat menegur dan terjadi adu mulut, pelaku emosi hingga mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan kini diserahkan ke Satreskrim Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumsel akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat,” tegas Nandang.
Ia menambahkan, sinergitas antara jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres OKU menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Kita akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara cepat, tegas, dan profesional untuk menjaga keamanan di wilayah Sumatera Selatan,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pembunuhan