28 Ags 2025 19:55

Pencuri Besi Tapak Tiang Bangunan Terekam CCTV di Kantor Dinas

Pencuri Besi Tapak Tiang Bangunan Terekam CCTV di Kantor Dinas

Kaganga.com PALEMBANG – Aksi pencurian kembali marak di Palembang. Kali ini, besi tapak tiang bangunan di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Palembang raib digondol pencuri. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (27/8/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB dan terekam jelas kamera pengawas (CCTV) di lokasi.

Korban dalam kasus ini adalah CV Kambajo, perusahaan yang tengah mengerjakan proyek bangunan di lokasi. Perusahaan pun menunjuk Ahmad Arkan (27) untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang pada Kamis (28/8/2025) pagi. Arkan berharap laporan itu segera ditindaklanjuti agar pelaku bisa ditangkap.

Dalam keterangannya kepada polisi, Arkan menjelaskan peristiwa itu pertama kali diketahui dari laporan seorang saksi bernama Teguh beserta tiga rekan kerjanya. Mereka datang ke lokasi proyek untuk bekerja, namun mendapati sejumlah besi konstruksi sudah tidak ada di tempat semula.

“Awalnya saya diberi tahu saksi, saat mereka datang ke lokasi untuk bekerja ternyata besi tapak tiang bangunan sudah hilang,” ujar Arkan menirukan keterangan saksi.

Besi yang hilang terdiri dari satu unit rangka tapak tiang serta beberapa besi berbentuk cincin. Para saksi sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Dugaan kuat besi-besi tersebut telah dicuri pada malam atau dini hari sebelum pekerja tiba.

Merasa curiga, Arkan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kantor. Dari rekaman itu terlihat jelas ada dua orang pelaku yang masuk ke area proyek dan mengambil besi tanpa izin. Bukti rekaman tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Meski nilai kerugian terbilang kecil, namun peristiwa tersebut sangat meresahkan karena terjadi di area kantor pemerintahan yang semestinya memiliki pengawasan ketat.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya sudah menerima laporan dugaan pencurian dengan pemberatan dan akan segera menindaklanjutinya. “Laporan sudah diterima, kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum,” katanya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pencurian

Komentar