19 Mei 2025 17:55

Pencuri OLI dan Aki Mobil di Mess PT Pasifik Konstruksi Ditangkap Polisi

Pencuri OLI dan Aki Mobil di Mess PT Pasifik Konstruksi Ditangkap Polisi

Kaganga.com BANYUASIN – Upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Betung membuahkan hasil. Seorang pria berinisial YYH (42), warga Desa Lubuk Karet, berhasil ditangkap setelah terbukti mencuri di Mess PT Pasifik Konstruksi Grup.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Banyuasin di kediaman pelaku yang berada di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini sempat meresahkan pihak perusahaan karena sejumlah barang berharga raib.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“YYH ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya,” jelas AKP Teguh saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).

Aksi pencurian itu terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Rabu (16/4/2025), saat Mess PT Pasifik Konstruksi dalam keadaan kosong. Korban atas nama Supriyadi, yang merupakan karyawan perusahaan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan mencongkel pintu belakang mess. Setelah berhasil masuk, ia membawa kabur dua jerigen OLI 40 masing-masing berisi 35 liter, serta tiga buah aki mobil 70 Amper merk GT milik perusahaan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV serta satu lembar baju kaos warna abu-abu dengan lengan hitam yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi.

Saat ini YYH ditahan di Mapolres Banyuasin untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau dugaan pencurian serupa di lokasi sekitar.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim PT. Pasific Konstruk

Komentar