10 Sep 2025 18:35

Pengedar Sabu di Mura Gagal Kabur, Polisi Amankan 25 Paket Siap Edar

Pengedar Sabu di Mura Gagal Kabur, Polisi Amankan 25 Paket Siap Edar

Kaganga.com MURA – Usaha seorang pengedar sabu-sabu di Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk mengelabui polisi dengan cara membuang barang bukti berakhir sia-sia. Aparat Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura tetap berhasil menemukan puluhan paket kecil narkotika tersebut.

Pelaku berinisial MO (25), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, ditangkap saat berada di pinggir jalan wilayah Dusun III desa setempat. Penangkapan berlangsung pada Rabu (10/9/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, AKP Aston L Sinaga, menjelaskan penangkapan bermula dari penyelidikan tim di lapangan. Dari hasil pemantauan, diketahui keberadaan MO yang sedang berada di lokasi hingga kemudian dilakukan upaya pengamanan.

Namun, saat petugas mendekat, pelaku berusaha menghindar dengan membuang bungkusan sabu-sabu ke semak-semak di sekitar lokasi. Jarak barang bukti dengan posisi pelaku hanya sekitar satu meter. Aksi tersebut tidak mampu menyembunyikan perbuatannya karena polisi segera melakukan penyisiran.

“Hasilnya, ditemukan 25 bungkus klip kecil berisi sabu-sabu dengan total berat 4,25 gram. Setelah diperlihatkan kepada tersangka, yang bersangkutan mengakui barang itu adalah miliknya,” terang Aston.

Selain menemukan sabu-sabu, polisi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MO. Saat dites urine, hasilnya menunjukkan positif mengandung amfetamin. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga mengonsumsi narkoba.

Atas perbuatannya, MO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 12 tahun, serta denda mulai dari Rp800 juta.

Polres Musi Rawas menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas para pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat. Aston mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi bila menemukan adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Narkoba

Komentar