22 Sep 2025 17:30

Polisi Amankan Satu Ton Sawit Hasil Curian di Tanjung Lago

Polisi Amankan Satu Ton Sawit Hasil Curian di Tanjung Lago

Kaganga.com,Banyuasin — Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Polsek Tanjung Lago. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial SH (26) yang diduga kuat mencuri hingga satu ton sawit dari kebun milik warga di Desa Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Tanjung Lago IPTU Septa Alen Maryantino menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial HA (45) mengalami kerugian mencapai Rp2,8 juta akibat kehilangan hasil panen sawitnya.

Tidak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Lago. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui.

“Informasi yang kami terima, pelaku berada di rumahnya di Desa Tanjung Lago. Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan pada Sabtu, 20 September 2025,” ujar Septa saat memberikan keterangan resmi, Senin (21/9/2025).

SH yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta tidak berkutik saat diamankan petugas. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Tanjung Lago untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ton tandan buah sawit yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses hukum.

“Untuk saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan. Tim penyidik sedang melengkapi berkas perkara (Mindik) dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera masuk tahap berikutnya,” jelas Septa.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti, ia terancam hukuman pidana penjara yang lebih berat dibanding pencurian biasa.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri, khususnya Polsek Tanjung Lago, untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat,” tegas Septa.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : kriminal sumsel

Komentar