Kaganga.com OGAN ILIR – Penggerebekan rumah seorang pemuda di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, berujung pada penemuan sejumlah barang bukti narkotika. Pemuda berinisial KZ (18) itu langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir, Senin (28/04/2025) sore.
Operasi ini dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja membenarkan penangkapan terhadap KZ. “Kami mendapat informasi dari warga, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya penggerebekan di rumah pelaku,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat bruto 4,13 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang-barang yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba, seperti timbangan digital, pipet skop plastik, tiga bal plastik klip bening, serta sebuah handphone.
"Barang bukti menunjukkan bahwa KZ bukan hanya pemakai, tetapi juga diduga kuat sebagai pengedar," kata Surya.
KZ saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Ogan Ilir. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik.
Menurut Surya, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Ogan Ilir,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly