Kaganga.com BANYUASIN — Upaya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Banyuasin terus berlanjut. Kali ini, aparat berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan.
Tersangka diketahui bernama Yanto (41), warga Desa Sidang Mas, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia diamankan Tim Reserse Kriminal Polres Banyuasin pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas, yang juga merupakan wilayah terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Asti Wulandari (28), yang kehilangan sepeda motornya pada akhir Desember 2024 lalu.
“Korban melaporkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 29 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Ilham, Selasa (20/1/2026).
Dalam keterangannya, korban menyebutkan sepeda motor Honda Genio miliknya diambil paksa oleh seorang pria bernama Andriansyah saat kendaraan tersebut diparkir di halaman rumah di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas.
Korban baru menyadari kehilangan sepeda motornya setelah diberitahu oleh sang ibu, Mulyati. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
Setelah menerima laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Banyuasin melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka penadah.
“Dari hasil pengembangan, kami menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi BG 2122 JBA yang disembunyikan tersangka di kebun karet di Desa Sidang Mas,” jelas Ilham.
Atas perbuatannya, Yanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 591 KUHP tentang penadahan. Motif kejahatan diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pencurian, yakni Andriansyah, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Penadah Motor Curian