Kaganga.com OGAN ILIR – Warga Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, dikejutkan oleh insiden berdarah pada Jumat malam (11/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang pria berinisial A.Y. (28), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, menikam seorang pria bernama Yakin (50) secara membabi buta.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi di rumah seorang warga bernama Zawiyah, yang saat itu sedang dikunjungi oleh korban. Tanpa diduga, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil sebilah pisau milik penghuni rumah sebelum menyerang korban.
“Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali di bagian tubuh dengan pisau yang ada di rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025). Ia menambahkan, aksi pelaku dilakukan secara spontan dan brutal.
Motif sementara dari penusukan ini diduga karena dendam pribadi. Meski demikian, aparat kepolisian masih terus mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan korban. “Kami belum bisa memastikan akar permasalahan, namun dugaan awal memang karena dendam lama,” lanjut Junardi.
Setelah kejadian, petugas dari Polsek Indralaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan A.Y. beserta barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu warna coklat. Pisau tersebut diduga kuat digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Selain pelaku, dua orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka diharapkan dapat membantu mengungkap secara jelas kronologi serta motif pelaku melakukan aksi penusukan.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Indralaya. Kasus ini juga telah dikoordinasikan dengan pihak Polres Ogan Ilir untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, A.Y. terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly