Kaganga.com Palembang - Aksi kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang gadis berusia 19 tahun menjadi korban dugaan penganiayaan yang disebut-sebut dipicu persoalan lama antara dirinya dan terlapor.
Korban berinisial KP (19), warga Jalan Mayor Zen Lorong Pantai, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, ia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (27/2/2026).
Di hadapan petugas, KP menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Mayor Zen, Lorong Sadar, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Saat itu, ia mengaku diajak rekannya, Sumarni (22), untuk menemaninya memasang kutek di sebuah rumah di lokasi kejadian. Namun situasi berubah tegang begitu ia tiba di tempat tersebut.
Menurut pengakuannya, terlapor yang diketahui merupakan pacar pemilik rumah, tiba-tiba melemparkan minuman ke arah tubuhnya tanpa alasan yang jelas.
“Saya tidak terima dan mau bertanya kenapa dia melakukan itu, tapi dia malah langsung menarik rambut saya,” ujar KP kepada petugas.
Korban mengaku sempat hendak membalas, namun dihalangi oleh pemilik rumah. Meski demikian, terlapor disebut masih terus melakukan penyerangan dengan menjambak rambut dan menendangnya.
Akibat kejadian tersebut, KP mengalami luka memar di lengan kanan, dada kiri, serta paha kanan. Ia juga merasakan sakit di bagian kepala akibat tindakan kekerasan tersebut.
“Saya berharap terlapor segera diproses dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui personel Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Penganiayaan anak