Kaganga.com, Palembang - Kemenhan RI Gelar Konsultasi Publik RUU Tentang Sumdanas Di Kodam II/ Swj. Dalam upaya membangun ketahanan yang melingkupi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, maka sinergitas antara eksekutif, legislatif, TNI, Polri, akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi salah satu factor penting bagiterbangunnya ketahanan wilayah maupun ketahanan nasional.
Terkait dengan hal itu, Kementrian Pertahanan (Kemhan) RI bekerja sama dengan Kodam II/Swj, Kamis(26/11) menggelar Konsultasi Publik RUU Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (Sumdanas) untuk Pertahanan Negara (Hanneg) dengan Satuan TNI di Kodam II/Swj TA. 2015, bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jend. Sudirman Km. 2,5 Palembang.
Kegiatan Konsultasi Publik RUU tentang Pengelolaan Sumdanas untuk Hanneg ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Para Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) di wilayah jajaran Kodam II/Swj.
Konsultasi Publik yang dipimpin Dirkomcad Brigjen TNI Iskandar M. Munir, M.Soc. Sc., selaku ketua Tim Konsultasi Publik Kemhan RI juga diikuti Para Perwira Ahli Pangdam II/Swj, Para Asisten Kasdam II/Swj, Para Dan / KaBalakdam II/Swj, Dan Lanal serta Dan Lanud Palembang.
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., ketika membuka kegiatan Konsultasi Publik RUU tersebut mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat kita jadikan sebagai wahana untuk berdiskusi guna member masukan dan saran dalam rangka memantapkan kekuatan pertahanan Negara dimasa mendatang dikaitkan dengan potensi ancaman yang mungkin timbul.
“Saya harapkan kepada para peserta konsultasi, menyimak dan memperhatikan dengan baik, materi yang akan disampaikan. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tanyakan bila ada hal-hal yang belum dimengerti dan kurang jelas kepada tim, khususnya yang berkaitan dengan semua ketentuan yang diatur dalam RUU tersebut sehingga terhindar dari kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur," ujar Pangdam.
Sementara itu, Dirjen Pothan Kemhan RI, Dr. Timbul Siahaan dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Konsultasi Publik Kemhan RI Brigjen TNI Iskandar M. Munir, M.Soc.Sc., mengatakan bahwa, pada saat ini Indonesia membangun pertahanannya berdasarkan sistem pertahanan rakyat semesta, atau sistem pertahanan yang melibatkan seluruh sumber daya yang dimiliki negara untuk menghadapi ancaman.
“Dalam sistem ini, pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggungjawab lembaga tertentu (TNI atau Kemhan) saja, tapi menjadi hak dan kewajiban seluruh komponen bangsa seperti yang tercantum dalam UUD 1945," tandasnya.
Dijelaskan bahwa, Pertahanan Negara merupakan simplitikasi dari Bela Negara, Komponen Cadangan, dan Komponen Pendukung. Untuk menyiapkan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung yang memadai secara kualitas dan kuantitas, negara perlu memberikan pendidikan kewarganegaraan yang baik secara dini dan berkelanjutan.
Penulis : B Kurniadi
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Kodam II/Swj RUU