9 Sep 2025 17:45

Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Ayah Tiri, Kakak Lapor ke Polisi

Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Ayah Tiri, Kakak Lapor ke Polisi

Kaganga.com PALEMBANG – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Palembang. Seorang remaja bernama Dewa Saputra (16) mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan ayah tirinya sendiri, setelah cekcok masalah uang.

Kejadian ini membuat kakak korban, Arini (23), tidak tinggal diam. Ia langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang pada Selasa (9/9/2025) untuk melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya.

Menurut keterangan Arini kepada petugas, insiden itu terjadi sehari sebelumnya, yakni Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa bermula ketika sang ayah tiri, Az, meminta uang kepada ibu kandungnya. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi. Hal tersebut diduga memicu emosi Az hingga melampiaskannya kepada korban.

“Awalnya terlapor minta uang ke ibu kami, tapi tidak diberi. Mungkin karena kesal, dia langsung mendekati adik saya tanpa bicara lalu memukulinya,” jelas Arini saat membuat laporan.

Tidak hanya dipukul, korban bahkan sempat diceburkan ke dalam kolam. Akibat penganiayaan tersebut, Dewa mengalami luka di bagian kepala. Kondisi ini membuat pihak keluarga merasa tidak terima dan memilih menempuh jalur hukum.

“Oleh karena itu saya laporkan ke sini, Pak. Saya berharap terlapor segera ditangkap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harap Arini.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan orang tua tiri. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penganiayaan

Komentar