Kaganga.com PALEMBANG - Upaya seorang remaja melindungi sepupunya justru berujung ancaman senjata tajam. Kasus ini membuat ibunya, Nurmala (51), memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Jumat (3/10/2025).
Peristiwa berawal pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilakandi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Saat itu, korban Tegar Renaldi (17) mendapati sepupunya dikejar oleh seorang pria berinisial AD yang diduga hendak memaksa menikahinya.
Melihat situasi tersebut, Renaldi berusaha melerai dan mempertanyakan tindakan AD. Namun, bukannya mendapat jawaban baik, pelaku justru mengeluarkan sebilah parang dan mengancam Renaldi di depan umum. Aksi itu sontak membuat korban maupun keluarganya ketakutan.
Tak berhenti di situ, Nurmala juga menyebut bahwa keluarga AD ikut tersulut emosi. Mereka bahkan merusak pagar rumahnya setelah kejadian pengancaman berlangsung. Hal tersebut menambah keresahan keluarga korban.
“Anak saya hanya melerai sepupunya yang dikejar terlapor untuk diajak menikah. Tapi justru dia diancam pakai parang. Bahkan pagar rumah saya juga dirusak,” ungkap Nurmala ketika memberikan keterangan usai membuat laporan polisi.
Atas kejadian itu, Nurmala berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Ia khawatir ancaman serupa bisa kembali terjadi dan mengganggu keselamatan keluarganya. “Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelakunya ditangkap,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya pengaduan dari pihak korban. Ia menegaskan kasus ini sudah diterima oleh pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang.
“Benar, laporan sudah kita terima. Kasus ini akan ditangani oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” kata Ipda Erwinsyah.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengancaman tersebut. Pihak berwenang juga akan memanggil saksi-saksi untuk memperkuat proses penyelidikan agar kasus segera menemukan titik terang.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pengancaman