Kaganga.com Musi Banyuasin – Hubungan asmara terlarang berujung tragis di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Seorang pria bernama Arbi ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban pembunuhan akibat dendam asmara.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (20/4) di Dusun VII, Desa Gajah Mati. Korban diketahui memiliki hubungan dekat dengan istri pelaku, yang kemudian memicu kemarahan pelaku hingga nekat melakukan pembunuhan.
Pelaku bernama Mito Ardodi (28), warga Desa Bangkit Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian setelah beberapa minggu dalam pelarian. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Tekab73 yang dipimpin IPDA Rolly Setiawan, S.H. di wilayah Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (16/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan mengungkapkan bahwa pelaku mengaku sakit hati dan marah setelah mengetahui bahwa korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya. Dendam inilah yang mendorong Mito untuk mencari korban dan menghabisinya.
“Pelaku langsung menemui korban di tempat kejadian perkara dan sempat terlibat cekcok mulut. Emosi yang memuncak membuat pelaku menusuk korban berkali-kali dengan pisau hingga korban meninggal dunia di tempat
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Hukrim