23 Mei 2025 19:30

Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Kekerasan Teman Sekelas Usai Tagih Utang Jajan

Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Kekerasan Teman Sekelas Usai Tagih Utang Jajan

Kaganga.com Palembang - Kekerasan di kalangan pelajar kembali terjadi. Seorang siswi SMP di Palembang berinisial AM (12) menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya sendiri, AL, setelah menagih utang uang jajan yang tak kunjung dibayar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang. AM datang ke Polrestabes Palembang dengan luka cakaran di wajah, didampingi oleh neneknya, AS (67), untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Menurut keterangan AS, cucunya kerap menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan dari AL. Uang sebesar Rp 180 ribu yang dipinjam secara bertahap oleh AL tidak pernah dikembalikan, bahkan ketika ditagih justru berujung penganiayaan.

"Dia (AL) sering ambil uang dari saku cucuku sedikit-sedikit, lama-lama banyak. Tapi waktu ditagih, malah dicakar wajahnya," ujar AS saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Jumat (23/5/2025).

AS mengatakan dirinya sebenarnya sudah menyarankan AM untuk tidak lagi menagih uang tersebut karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, menurut AS, ibu dari AL sempat mengeluarkan ancaman kepada keluarga mereka.

"Sudah aku bilang jangan ditagih lagi, apalagi setelah ibunya juga marah-marah dan mengancam," tambah AS dengan nada sedih.

Tragisnya, ini bukan kali pertama AM menjadi korban. Sebelumnya, ia pernah mengalami luka di bagian dahi setelah berkelahi dengan AL dalam peristiwa terpisah yang terjadi sekitar dua minggu lalu.

"Saat itu aku juga tidak tahu kejadiannya, tahu-tahu dia pulang dengan dahi kanan berdarah. Mereka ini sering sekali cekcok," jelas AS.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan tengah diproses lebih lanjut. "Benar, laporan sudah kami terima. Kami akan tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," singkat Andrie.


---

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar