Kaganga.com MURA – Upaya peredaran narkoba di kalangan sopir truk kembali terbongkar. Seorang pria muda yang bekerja sebagai sopir angkutan batu bara di Kabupaten Lahat diringkus polisi di wilayah Musi Rawas, usai diketahui hendak mengedarkan sabu-sabu kepada rekan sesama sopir.
Pelaku berinisial MN (22), warga Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas di sekitar rumahnya pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap keluar masuk area tambang batu bara dengan membawa paket mencurigakan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang menyasar kalangan sopir truk di wilayah lintas kabupaten.
“Benar, pelaku ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ia berencana mengedarkan barang tersebut di kalangan sesama sopir angkutan batu bara,” ujar AKBP Agung, Jumat (10/10/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya satu kantong plastik berisi sabu seberat bruto 10,56 gram yang dibungkus tisu dan dilakban, serta satu klip plastik berisi 0,19 gram sabu-sabu. Total keseluruhan barang bukti mencapai 10,75 gram.
Selain itu, di lokasi penangkapan polisi juga menemukan alat hisap sabu berupa botol dan pirex yang diduga digunakan pelaku untuk konsumsi pribadi. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga pengguna aktif.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ‘T’. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utamanya,” ungkap Agung.
Menurut keterangan pelaku, sabu-sabu tersebut akan dijual kepada sesama sopir yang bekerja di tambang batu bara di Kabupaten Lahat. Pelaku mengaku tergiur keuntungan cepat dari bisnis haram tersebut. Kini, MN telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pemasok berinisial “T” yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly