Kaganga.com PALEMBANG — Kasus dugaan penganiayaan berat yang melibatkan hubungan keluarga kembali mencuat di Kota Palembang. Seorang pria bernama Heri Sugianto (43) dilaporkan menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri. Atas kejadian tersebut, sang istri, Lisrida Er Yeni (43), resmi melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang, Jumat (30/1/2026) pagi.
Didampingi pihak keluarga, warga Jalan KH Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa suaminya.
Menurut keterangan pelapor, insiden penusukan tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Dr Wahidin, tepatnya di depan Sarapan Changi, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Yeni mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). Ia hanya menerima informasi bahwa suaminya terlibat perkelahian dengan terlapor berinisial BH dan mengalami luka tusuk akibat kejadian tersebut.
“Saya tidak mengetahui kejadian pastinya, Pak. Saya hanya mendapat kabar bahwa suami saya berkelahi dan mengalami luka tusuk, lalu dibawa warga ke rumah sakit,” ujar Yeni saat memberikan keterangan kepada petugas.
Mendengar kabar tersebut, Yeni langsung mendatangi rumah sakit tempat suaminya dirawat. Sesampainya di lokasi, ia mendapati kondisi Heri Sugianto tengah mendapatkan penanganan medis akibat sejumlah luka serius.
“Ketika saya sampai di rumah sakit, benar suami saya mengalami lima luka tusuk dan sedang dalam perawatan dokter,” ungkapnya dengan nada sedih.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk di telinga kiri, bagian belakang tubuh sebelah kiri, pundak kiri, tangan kiri, serta satu luka tusuk lainnya di bagian punggung. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif.
Atas kejadian itu, Yeni berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengaku trauma dan tidak menyangka peristiwa kekerasan tersebut dilakukan oleh keluarga sendiri.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya..
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Korban Penusukan