Kaganga.com,PALEMBANG — Niat menagih sisa hutang malah berujung petaka bagi Upit (65), seorang nenek dengan lima cucu yang tinggal di kawasan Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri hingga mengalami luka robek di bagian kening.
Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (20/9/2025), setelah sebelumnya ia mendapat perlakuan kasar dari seorang pria berinisial JH. Laporan disampaikan bersama keluarga yang turut mendampingi.
Kejadian bermula pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah keluarga JH untuk menagih sisa hutang. Namun, niat baik tersebut justru memicu keributan mulut.
Menurut pengakuan korban, perselisihan sempat berlangsung panas hingga membuat JH merasa terganggu. Bukannya menyelesaikan dengan baik-baik, terlapor justru menunjukkan kemarahan dan bertindak di luar batas.
Tanpa diduga, JH melemparkan sebuah cangkir plastik berisi es ke arah korban. Lemparan itu mengenai wajah nenek lima cucu tersebut hingga menyebabkan keningnya luka dan mengeluarkan darah.
Dalam kondisi panik, korban memilih pulang tanpa melakukan perlawanan. Sesampainya di rumah, ia meraba keningnya dan mendapati luka robek akibat lemparan cangkir tersebut. “Saya tidak terima, makanya melapor ke polisi. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” ungkap Upit di hadapan petugas.
Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, mengatakan laporan sudah diterima dan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah kita terima. Saat ini proses penyelidikan segera dilakukan oleh petugas Unit PPA. Kasus ini tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Yudi.
Editor : Inesalk
Tag : Kriminal Palembang