2 Mei 2025 18:20

Terendus Saat Hendak Menjual Barang Curian, Pencuri Laptop dan Tabung Gas di Musi Rawas Diciduk

Terendus Saat Hendak Menjual Barang Curian, Pencuri Laptop dan Tabung Gas di Musi Rawas Diciduk

Kaganga.com Palembang, Usaha Arwansyah (25) melarikan diri dari jerat hukum akhirnya gagal setelah aksinya mencuri laptop dan tabung gas LPG di Kabupaten Musi Rawas terbongkar. Ia ditangkap polisi saat hendak menjual hasil curiannya.

Kejadian bermula pada Rabu, 30 April 2025, di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi. Rumah milik Anas Pratama (40), seorang pegawai honorer, dibobol oleh pelaku ketika dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya menghadiri acara hajatan.

Sebelum meninggalkan rumah sekitar pukul 13.00 WIB, korban memastikan bahwa seluruh pintu dan jendela dalam kondisi terkunci rapat. Namun saat pulang sekitar pukul 17.30 WIB, ia mendapati pintu belakang rumah telah dirusak paksa.

Korban kemudian mengecek seluruh isi rumah dan mendapati satu unit laptop merek HP serta satu buah tabung gas elpiji hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

“Total kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp 4.200.000,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/5/V/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/POLRES MUSI RAWAS/SUMSEL tertanggal 1 Mei 2025, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Tak berselang lama, keberadaan pelaku berhasil terdeteksi saat ia mencoba menjual barang curiannya. Arwansyah pun diamankan bersama barang bukti berupa laptop merek HP, tabung gas LPG, serta satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.

Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Musi Rawas dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah tersebut.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar