Kaganga.com PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek IT I, dibackup Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil menangkap Dian Sastria (34), pelaku pembunuhan disertai perampasan yang menewaskan Darma Kusuma (54) serta melukai istrinya, Yenni Suwandi (50). Peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Pengadilan No 757, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
Dian, warga Lorong Muawanah, Kelurahan Plaju Ulu, mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi setelah lama tidak bekerja. Ia mengaku sudah sebulan mengamati kawasan Dempo dalam dan luar hingga akhirnya memilih toko korban sebagai sasaran.
Menurut penuturannya di hadapan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, tersangka melihat situasi yang dianggap memungkinkan untuk mencuri. Dian juga mengaku sempat dua kali meminta pekerjaan kepada korban, namun tidak mendapat respons positif.
Pada malam kejadian, tersangka mendatangi korban saat situasi toko sepi. Dian kemudian mendekati korban yang tengah menutup rolling door. Tersangka mengaku menodongkan senjata tajam dan meminta uang, namun korban melawan. Perlawanan itu memicu aksi penganiayaan hingga korban Darma tewas setelah mengalami luka gorok di leher.
Setelah menyerang korban utama, tersangka masuk ke dalam bangunan, mencuci jejak darah, lalu naik ke lantai dua untuk mencari barang berharga. Dian mengaku hanya menemukan dua ponsel dan sebuah pistol mainan di lemari.
Tak lama kemudian, Yenni Suwandi naik ke lantai dua dan memergoki tersangka. Dian kembali melakukan penyerangan hingga Yenni mengalami luka sayatan di leher, namun berhasil melarikan diri ke lantai bawah bersama anggota keluarga lainnya.
Tersangka juga mengancam dua orang lansia dan seorang anak yang berada di ruang tengah. Dari mereka, tersangka mengambil dompet berisi sekitar Rp2 juta serta tas cucu korban berisi dua ponsel, ATM, KTP, dan surat-surat penting.
Dian kabur melalui pintu rolling door belakang setelah menemukan kuncinya dan melompati pagar untuk melarikan diri. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.
Kasus ini kini ditangani Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pembunuhan