2 Okt 2025 17:15

Tertipu Modus Jual Motor di Facebook, Warga Palembang Kehilangan Rp 8,5 Juta

Tertipu Modus Jual Motor di Facebook, Warga Palembang Kehilangan Rp 8,5 Juta

Kaganga.com PALEMBANG – Kasus penipuan online kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang warga bernama Iin (30), kehilangan uang Rp 8,5 juta setelah tertipu iklan penjualan motor di platform Facebook Marketplace.

Peristiwa ini dialami Iin ketika dirinya berniat membeli sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan harga murah yang ditawarkan pelaku. Bukannya mendapat motor idaman, uang tabungannya justru raib ditelan modus penipuan berkedok jual beli online.

Kejadian bermula pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, Iin tengah berada di kawasan Jalan Meranti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang. Ia mengaku sedang mencari motor bekas dengan harga terjangkau melalui media sosial.

Di aplikasi Facebook Marketplace, korban menemukan sebuah iklan motor Honda Scoopy seharga Rp 8,5 juta. Tertarik dengan penawaran tersebut, ia pun segera menghubungi penjual melalui aplikasi WhatsApp untuk melakukan transaksi.

Setelah bernegosiasi, pelaku meminta Iin untuk mentransfer uang muka sebesar Rp 2,5 juta. Merasa yakin, korban menuruti permintaan tersebut. Tak lama kemudian, ia kembali mentransfer Rp 6 juta ke rekening atas nama Miko Adi di Bank BRI, sesuai arahan pelaku.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pelaku kembali meminta tambahan Rp 1,5 juta dengan alasan untuk biaya jalan pengiriman motor. Iin pun merasa ada yang janggal dan mencoba menghubungi nomor pelaku. Sayangnya, teleponnya tidak lagi diangkat.

Menyadari dirinya sudah menjadi korban penipuan, Iin langsung melapor ke Polrestabes Palembang pada Kamis (2/10/2025). Ia berharap polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap pelaku yang telah merugikannya.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan dari korban terkait penipuan jual beli motor online. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Kasus ini menambah deretan panjang modus penipuan melalui media sosial yang kian marak. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama jika diminta mentransfer uang tanpa ada jaminan barang yang jelas.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penipuan

Komentar