9 Jul 2025 18:15

Toke Ayam di Palembang Rugi Puluhan Juta, Uang Tak Dibayar Meski Daging Sudah Diambil

Toke Ayam di Palembang Rugi Puluhan Juta, Uang Tak Dibayar Meski Daging Sudah Diambil

Kaganga.com PALEMBANG — Taufik Syafei (49), seorang toke ayam asal Jalan Kadir, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (9/7/2025).

Taufik mengaku sudah berkali-kali memasok daging ayam ke terlapor berinisial Rian, yang diketahui juga berprofesi sebagai pedagang ayam di kawasan Pasar 26 Ilir Palembang. Namun, pembayaran dari Rian tak kunjung diselesaikan hingga akhirnya membuat Taufik geram dan memilih menempuh jalur hukum.

“Totalnya dia sudah ambil sebanyak enam kali, termasuk yang terakhir itu 400 kilogram. Kalau dihitung-hitung jumlah keseluruhan sekitar 2.550 kilogram dengan nilai mencapai Rp60 juta,” ujar Taufik usai membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Ia menjelaskan bahwa terakhir kali daging ayam dikirim ke Rian pada 18 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Rian datang langsung ke kediaman Taufik dan memesan daging ayam sebanyak 400 kilogram, dengan janji akan membayar dalam waktu satu minggu melalui transfer.

Namun setelah waktu yang dijanjikan berlalu, pembayaran tersebut tak kunjung dilakukan. Bahkan, upaya korban untuk menagih secara langsung juga tak membuahkan hasil. “Awalnya saya sudah ragu mau kasih lagi karena sebelumnya juga belum dibayar. Tapi dia janji, katanya akan lunasi semuanya. Ternyata hanya omong kosong,” jelas Taufik.

Menurutnya, seluruh transaksi yang dilakukan selama ini sudah dicatat secara rapi, termasuk nota pembelian sebagai bukti kuat. Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti karena menurut informasi yang ia peroleh, bukan hanya dirinya yang menjadi korban.

“Setahu saya, ada lima toke ayam lain yang juga kena tipu sama orang ini. Tapi baru tiga orang, termasuk saya, yang melapor ke polisi,” kata Taufik.

Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang disampaikan oleh korban. “Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar